Home / TRENDING / Bahlil Lahadalia: Usulan KPK Pembatasan Jabatan Ketum Parpol Biasa Saja bagi Golkar

Bahlil Lahadalia: Usulan KPK Pembatasan Jabatan Ketum Parpol Biasa Saja bagi Golkar

Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, praktik di Golkar justru lebih dinamis karena setiap Musyawarah Nasional (Munas) selalu melahirkan ketum baru.

“Menyangkut dengan ketum partai, saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Nah, bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umumnya baru. Jadi biasa saja di Golkar,” ujar Bahlil usai menghadiri acara Paskah Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Jumat (24/4/2026) malam.

Bahlil menekankan bahwa tradisi ini membuat jabatan ketum Golkar sering kali hanya bertahan satu periode. “Tak jarang Ketum di Golkar hanya mencapai satu periode,” tambahnya. Ia justru menilai jika seorang ketum mampu bertahan dua periode atau lebih, itu bisa dianggap sebagai prestasi.

Pernyataan Bahlil ini muncul di tengah wacana KPK yang mendorong pembatasan masa jabatan pimpinan parpol untuk mencegah akumulasi kekuasaan dan potensi korupsi. Usulan tersebut masih menjadi bahan diskusi di kalangan elite politik menjelang penyesuaian regulasi partai.

Golkar, sebagai salah satu partai besar pendukung pemerintah, dikenal dengan mekanisme internal yang ketat melalui Munas berkala, yang sering kali mengganti pimpinan tertinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *