
Bogor, Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya judi online sebagai salah satu dampak negatif perkembangan teknologi informasi. Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan retret Kokam di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/2/2026).
Menurut Jenderal Sigit, kemajuan teknologi yang pesat membawa tantangan serius bagi penegak hukum, termasuk kejahatan siber seperti judi online yang semakin merajalela. “Kita masih diganggu dengan berbagai macam tantangan. Perkembangan teknologi di satu sisi ini juga berdampak kepada kejahatan, dan yang paling marak salah satunya adalah judi online,” ujarnya.
Kapolri menekankan bahwa judi online bukan hanya masalah hukum, tapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mendorong seluruh personel Polri, khususnya anggota Kokam (Korps Kapolri Mahasiswa), untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi dan menangani isu ini melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.
Retret Kokam ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, dengan agenda pembahasan strategi pengamanan nasional di tengah dinamika teknologi. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan mahasiswa dalam menjaga keamanan NKRI.
Jenderal Sigit menutup sambutannya dengan pesan agar generasi muda Polri tetap adaptif menghadapi era digital, sambil menjaga integritas dan komitmen melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan modern.





