Home / TRENDING / Polda Metro Jaya Amankan 7 Anak Pengguna Narkoba, Lakukan Diversi dan Rehab

Polda Metro Jaya Amankan 7 Anak Pengguna Narkoba, Lakukan Diversi dan Rehab

Jakarta – Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) masih menemui kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anak karena terlibat sebagai pengguna narkoba.

Pengungkapan ini disampaikan David saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/4/2026). “Di sini kita mengamankan tujuh orang. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ya didapatkan bahwa anak-anak tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkoba ya, pengguna narkoba ya, sekali lagi pengguna narkoba,” ujarnya.

David menekankan bahwa penanganan kasus ini mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk anak. “Maka kita lakukan sesuai dengan aturan hukum ya, diversi dan restorative justice. Kita lakukan penyembuhan ya, di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” sambungnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan pemulihan tanpa proses pidana berat, sejalan dengan pendekatan restorative justice yang bertujuan memulihkan korban sekaligus mencegah pengulangan kasus serupa.

Polda Metro Jaya terus menggelar operasi pemberantasan narkoba, termasuk pengawasan ketat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melindungi generasi muda dari bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *