Home / TRENDING / Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal

Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Aksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang diduga terjadi.

Penggeledahan berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di kantor perusahaan sekuritas asal Korea Selatan tersebut yang berlokasi di kawasan bisnis Jakarta. Tim Bareskrim menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dengan penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pelanggaran seperti manipulasi pasar, insider trading, atau praktik ilegal lainnya di sektor keuangan. PT Shinhan Sekuritas, sebagai salah satu pemain di pasar modal Indonesia, menjadi sorotan karena aktivitasnya yang signifikan dalam perdagangan saham dan obligasi.

Hingga kini, pihak PT Shinhan Sekuritas belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Manajemen perusahaan hanya menyatakan akan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dikabarkan terlibat dalam pengawasan kasus ini untuk memastikan integritas pasar modal nasional tetap terjaga. Penyelidikan masih berlangsung, dan Polri menjanjikan transparansi dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di sektor keuangan untuk mematuhi regulasi yang ketat, mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *