
Shenzhen, China – Di tengah euforia harga emas dunia yang meroket ke rekor tertinggi, China dikejutkan skandal penipuan investasi emas digital yang merugikan lebih dari 150.000 nasabah. Platform perdagangan emas digital di Shenzhen, China Selatan, diduga gagal bayar dan mengancam dana senilai lebih dari 10 miliar yuan (sekitar Rp24,1 triliun) milik para investor.
Kejadian ini terungkap tepat saat harga emas global menyentuh puncak historis pada Rabu (28/1/2026). Lonjakan harga emas yang belum pernah terjadi sebelumnya memicu demam investasi. Ribuan orang berbondong-bondong menanamkan dana mereka ke platform tersebut, berharap meraup untung dari kenaikan nilai emas digital. Namun, kini nasabah kesulitan mencairkan saldo mereka, memicu kemarahan massal dan tuntutan hukum.
Menurut sumber lokal, platform yang belum disebutkan namanya secara resmi ini menjanjikan imbal hasil tinggi melalui perdagangan emas digital berbasis blockchain. “Kami melihat lonjakan transaksi hingga 500% dalam sepekan saat harga emas dunia tembus US$2.800 per ounce,” kata seorang analis pasar keuangan di Shenzhen yang enggan disebut namanya. Sayangnya, dugaan penipuan terungkap setelah banyak nasabah melaporkan ketidakmampuan menarik dana sejak akhir Januari.
Otoritas keuangan China, termasuk Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), telah turun tangan. Pihak berwenang menyita aset platform dan menangkap beberapa eksekutif kunci. Investigasi awal mengindikasikan adanya manipulasi data transaksi dan pengalihan dana ke rekening pribadi. “Ini adalah pengingat berbahaya bahwa euforia pasar bisa dimanfaatkan penipu,” ujar juru bicara CSRC dalam konferensi pers kemarin.
Skandal ini berdampak luas. Banyak korban adalah warga biasa, termasuk pensiunan dan pekerja migran, yang menginvestasikan tabungan hidup mereka. Di media sosial China seperti Weibo, tagar #EmasPalsuShenzhen mendadak tren dengan jutaan unggahan protes. Harga emas dunia sendiri masih fluktuatif, didorong ketegangan geopolitik dan inflasi global, meski skandal ini sedikit menekan sentimen investor di Asia.
Para ahli memperingatkan agar investor waspada terhadap platform tidak berlisensi. “Selalu verifikasi regulasi sebelum berinvestasi, terutama di aset volatil seperti emas digital,” saran pakar keuangan dari Universitas Tsinghua. Kasus ini juga menambah daftar panjang skandal fintech di China, menyusul kasus serupa di sektor kripto tahun lalu.
Pihak berwenang berjanji mempercepat pengembalian dana korban, meski prospeknya suram. Saat ini, korban terus berdemonstrasi di depan kantor platform, menuntut keadilan di tengah pasar emas yang masih menggoda.






