
Oditur militer menampilkan pakaian aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terkena siraman air keras dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam sidang itu, oditur juga memperlihatkan foto terdakwa yang terluka akibat cipratan air keras saat menyiram Andrie Yunus.
Persidangan tersebut digelar dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam persidangan, jaksa memulai dengan menampilkan dua foto wajah Edi yang terkena cipratan air keras ketika menyiram Andrie pada 12 Maret malam. Foto pertama memperlihatkan Edi mengenakan baju berwarna merah, sedangkan foto kedua menampilkan Edi dengan baju berwarna kuning.
Barang bukti pakaian Andrie kemudian turut ditampilkan sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara tersebut. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta dan menjadi salah satu rangkaian pemeriksaan alat bukti dalam kasus yang menyita perhatian publik itu.





