Home / TRENDING / Polda Metro Jaya Pamerkan Wajah Terduga Eksekutor Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polda Metro Jaya Pamerkan Wajah Terduga Eksekutor Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menampilkan wajah terduga pelaku eksekutor dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (18/3/2026) siang, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas serangan kejam yang mengguncang dunia aktivis hak asasi manusia (HAM).

Kombes Pol Yusri Yunus, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa identitas terduga tersebut telah teridentifikasi melalui rangkaian olah TKP dan analisis CCTV di lokasi kejadian. “Kami telah mengamankan wajah dan identitas pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor. Tim masih melakukan pengejaran untuk penangkapan fisik,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Insiden penyiraman air keras terjadi pada awal Maret 2026 di kawasan Jakarta Selatan, tepat saat Andrie Yunus sedang menjalani aktivitas rutinitasnya. Korban mengalami luka bakar serius di wajah dan leher, yang kini sedang dirawat intensif di rumah sakit. Kasus ini diduga bermotif balas dendam terkait perjuangan KontraS dalam mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM, meskipun motif pasti masih dalam penyelidikan.

Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Tiga Khusus (Timsus) untuk mengungkap jaringan di balik serangan ini. “Kami berkoordinasi dengan lembaga terkait dan memastikan pelaku serta dalangnya akan diadili secara hukum,” tambah Yusri. Hingga kini, belum ada KTP atau data pribadi terduga yang dirilis secara publik untuk menghindari gangguan proses hukum.

KontraS melalui pernyataan resminya menyambut baik langkah polisi. “Kami harap penangkapan segera dilakukan agar keadilan ditegakkan bagi Andrie dan korban kekerasan lainnya,” tulis Sekretaris Eksekutif KontraS, Ardie Gusmandaru.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap aktivis HAM di Indonesia, memicu sorotan publik terhadap perlindungan whistleblower dan pembela hak asasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *