
Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan warga negara (WN) China berinisial CH (50) yang menyekap seorang remaja berinisial AAW (17) di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Ternyata, CH juga memproduksi vape berisi narkoba jenis etomidate di lokasi tersebut, dengan omzet penjualan mencapai puluhan juta rupiah per transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa tersangka memproduksi etomidate menggunakan bahan baku yang dipesan dari China. “Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” ujar Galang saat dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2026).
Belum diketahui sejak kapan CH menjalankan operasi produksi ilegal ini di apartemen. Namun, Galang menyebutkan bahwa bisnis haram tersebut sangat menguntungkan. “Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” tambahnya.
Penangkapan CH dilakukan setelah polisi menerima laporan penyekapan terhadap AAW. Saat penggerebekan, petugas menemukan alat produksi vape narkoba beserta stok barang siap edar. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmen pemberantasan peredaran narkoba, terutama yang disamarkan dalam bentuk vape yang menyasar kalangan remaja.





