
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi tidak ada perbedaan substansial antara keterangan polisi dan TNI terkait terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Meskipun inisial nama berbeda, Komnas HAM menyatakan bahwa sosok pelaku diduga adalah orang yang sama.
“Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, saat diwawancarai di Gedung Komnas HAM, Senin (30/3/2026). Pernyataan ini dilansir dari Antara.
Penyerangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terjadi pada malam hari Kamis (19/3/2026). Korban disiram air keras oleh pelaku yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kejadian ini memicu kecaman luas dari kalangan aktivis hak asasi manusia, yang menuntut penyelidikan transparan dan penegakan hukum tegas.
Komnas HAM terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil. Hingga kini, polisi dan TNI diklaim telah menyinkronkan data pelaku, meski detail inisial sempat menimbulkan kebingungan publik. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kekerasan terhadap pembela HAM di tengah isu-isu hak asasi yang masih hangat di Indonesia.
Pihak KontraS sendiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait kondisi Andrie Yunus pasca-penyerangan. Masyarakat sipil mendesak aparat untuk segera ungkap pelaku dan dalang di balik aksi tersebut.



