Home / TRENDING / Satgas PKH Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kementerian, Disaksikan Presiden Prabowo

Satgas PKH Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kementerian, Disaksikan Presiden Prabowo

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatatkan prestasi gemilang dalam tahap VI operasinya. Tim ini berhasil mengumpulkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,4 triliun, sekaligus menguasai kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan lindungi masyarakat dari praktik pemanfaatan lahan yang melanggar hukum. Uang hasil penagihan tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi kepada kementerian terkait pada Jumat (10/4/2026) di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Seremoni penyerahan akan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas PKH, yang dibentuk untuk menangani permasalahan penguasaan kawasan hutan secara tidak sah, telah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum lingkungan. Operasi tahap VI ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum lainnya. Selain pengumpulan dana, Satgas juga berhasil merebut kembali ribuan hektare lahan hutan yang vital bagi ekosistem nasional.

Kepala Satgas PKH menyatakan bahwa dana sebesar Rp 11,4 triliun ini akan dimanfaatkan untuk program rehabilitasi hutan dan pengembangan kawasan konservasi. “Ini adalah kemenangan bagi negara dan lingkungan. Kami berkomitmen terus bertugas hingga kawasan hutan kembali aman dan lestari,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Penyerahan dana ini dihadiri Presiden Prabowo diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat penertiban kawasan hutan di seluruh Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *